PROYEK PROPOSAL
PANITIA PEMBUATAN SERTIFIKAT
TANAH ASRAMA GALUH
YAYASAN MITRA GALUH
KPM GALUH RAHYAU CIAMIS-YOGYAKARTA
A. NAMA PROYEK
Pembuatan Sertifikat Tanah
Asrama Galuh Rahayu Ciamis-Yogyakarta
B.
LATAR BELAKANG
Asrama Galuh yang merupakan
aset Daerah Kabupaten Ciamis dan dikelola oleh Yayasan Mitra Galuh
Ciamis-Yogyakarta yang didrikan pada tanggal 17 Mei 1972 yang diperkuat dengan
Surat Buapti Kepala daerah tingkat II Kabupaten CiamisNomor
25/A/ASSI/Kesra/1972 tertanggal 20 Juni 1972, tentang persetujuan berdirinya
Yayasan Mitra Galuh. Yayasan tersebut dengan Akta Notaris: ,serta ada
dibawah Yuridiksi Yayasan. Asrama Galuh sendiri dibangun pada tahun 1986
melalui pembanguna tahap I.
Berkat perjuangan Yayasan Mitra
Galuh Ciamis-Yogyakaera dan perhatian yang cukup besar dari Pemerintah Daerah
Kabupaten II Ciamis dengan memberikan batuan dana pembangunan Tahap I dan Tahap
II tersebut maka dapat terwujud Asrama Galuh yang dapat menyelsaikan sepuluh
kamar. Dimana empat kamar utama direncanakan digunakan sebagai kantor dan enam
kamar yang berada di belakang asrama digunakan sebagai Asramanya meskipun belum
sesuai dengan konsep awalnya yang direncanakan berlantai dua seperti seperti
master plannya.
Asrama Galuh Terletak di atas
sebidang tanah seluas 800 M2, kemudian banguan yang sudah ada baru
sepuluh kamar dengan ukuran ruang utama 10 x 14 M, dua kamar berukuran 2 x 3 M
dan empat kamar berukuran 3 x 3 M serta satu buah pendopo. Bila dinominalkan
aset ini mencapai Rp. 800.000.000,-.
Asrama yang nota benenya
sentral aktifitas Pelajar dan Mahasiswa serta masyarakat Ciamis di Yogyakarta, elain
sebagi sekretariat Galuh Rahayu asrama juga terkadang digunakan sebagai tempat
menginap para calon mahasiswa yang daftar di Yogyakarta pada khususnya dan
serta masyarakat Ciamis yang berkunjung ke Yogyakarta pada umumnya .
Namun demikian Asrama yang
sejak tahun 1984 sudah dibeli oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Tingkat II Ciamis dan dikelola oleh Yayasan Mitra
Galuh sampai saat ini belum memiliki sertifikat yang sah atas tanah ini,
dihawatirka pada masa-masa mendatang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap
kepemilikan tanah asrama ini. Oleh karena itu perlu secepatnya untuk segera
mengurus pembuatan sertifikat tanah Asrama Galuh ini agar bisa dianggap sah
secar hukum.
C. TUJUAN
1
Terbentuknya Sertifikat tanah Asrama Galuh
2
Memiliki kekuatan hukum sebagai pemilik hak atas Tanah Asrma Galuh
D. TARGET
Dengan
membuat sertifikat Asrama Galuh, diharapkan Yayasan Mitra Galuh mempunyai
kekuatan hukum dalam mengelola dan mengunakan tanah dan Bangunan Asrama Galuh .
E. WAKTU PELAKSANAAN
Februari – Desember 2011
F. PELAKSANA
PROYEK
Pelaksana pembuatan Sertifikat
Tanah Asrama Galuh adalah Panitia
Pembuatan Sertihikat Tanah Asrama Galuh dibawah tanggung jawab Yayasan Mitra
Galuh Ciamis-Yogyakarta dengan susunan struktur pelaksana terlampir.
G. ANGGARAN BIAYA
Anggaran Biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan
sertifikat tanah ini sebesar RP. 86.020.000,- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah), dengan perincian anggaran sebagaimana
terlampir.
H. SUMBER DANA
Sumber dana diharapkan dari
Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Ciamis
I.
NOMER REKENING
Bank Jabar Banten No Rek.0002614332100 atas
nama KPM Galuh Rahayu Ciamis-Yogyakarta
K. PENUTUP
Demikian usulan pembuatan
sertifikat tanah ini dibuat sebagai kerangka acuan untuk pegangan dasar bagi
pihak yang berkepentingan. Hal-hal lain yang belum tertuang dalam kemudian dan
akan ditetapkan oleh panitia pelaksana.
Yogyakarta, 26 Januari 2011
Panitia Pelaksana
H. Yosep Muniri M.Ag Kidemang Wangsafyudin S.H
Ketua
Sekretaris
Mengetahui;
Pengurus Yayasan Mitra Galuh
Keluarga Ciamis-Yogyakarta
Ir. Hj. RUFI’AT SUTARMADJI, S.U
Ketua
Lampiran 1
SUSUNAN PANITIA PELAKSANA
PANITIA PEMBUATAN SERTIFIKAT TANAH ASRAMA GALUH
YAYASAN MITRA GALUH
KPM GALUH RAHAYU CIAMIS YOGYAKARTA
PELINDUNG
Bupati Kabupaten Ciamis
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis
PENANGGUNGJAWAB
Ketua Yayasan Mitra
Galuh
PENASIHAT
Drs. Ehom Suharjo
Drs. Ahmad Faozan
Alfi
PANITIA PELAKSANA
Ketua : H. Yosep Muniri M.Ag
Sekretaris : Ki Demang Wangsafyudin SH
Bendahara : Drs. Supriatna
DANA DAN USAHA
Wawan Suandi S.Ag
Apid Firmansyah
Rasidi Maulana
Eka Lusiana
Heriani
Syarif Hidayatullah
Aditya Noor Prabowo
Nurdiana
Andiyana
Nana Supriatna M.A
Emud Hasanudin S.Ag
Samsul Muarip
Ahmad Mustofa Salim
Muhammad Purqon
Dede Darwan
Ipah Syaripah
Fryska Banyu Tresna
Avid Maulana Saputra
HUMAS
Nana Supriatna M.A
Emud Hasanudin S.Ag
Samsul Muarip
Ahmad Mustofa Salim
Muhammad Purqon
Dede Darwan
Ipah Syaripah
Fryska Banyu Tresna
Avid Maulana Saputra
Didit Adi
Darmawan A.Md
Rafika
Andi Pujianto
Maya Mulyasari
Siti Sa’adatul Mujahidah
Lampiran 2
ANGGARAN BIAYA
PANITIA PEMBUATAN SERTIFIKAT
TANAH ASRAMA GALUH
YAYASAN MITRA GALUH
KPM GALUH RAHYAU CIAMIS-YOGYAKARTA
REKAPITULASI
|
||
1.
Penyelusuran Asal Usul Kepemilikan Tanah
|
Rp.
|
5.000.000,-
|
2.
Pajak jual beli (Rp.394000 x 800 m2 x 15 %)
|
Rp.
|
46.000.000,-
|
3.
PBB Tahun 2011
|
Rp.
|
500.000,-
|
4.
Biaya Notaris (800 m2 x 394000 x 10 %)
|
Rp.
|
31.520.000,-
|
5.
Biaya Oprasional
|
Rp.
|
3.000.000,-
|
Jumlah Total
|
Rp.
|
86.020.000,-
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar